MOMI Minerba
Aplikasi Satu Peta Mineral dan Batubara Indonesia

MOMI (Minerba One Map Indonesia) atau Satu Peta Minerba adalah, aplikasi SIG berbasis web. Untuk mengelola data dan informasi pertambangan minerba yang terintegrasi dengan wilayah izin usaha pertambangannya. Oleh karena itu, aplikasi ini merupakan media pelaporan terkait Izin Usaha Pertambangan yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/ Kota (meliputi data spasial maupun aspasial). Serta sebagai ALAT KONTROL Pemerintah Pusat dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan Izin Usaha Pertambangan.

Sistem ini merupakan basis data seluruh Wilayah Pertambangan (WP) yang ada di Indonesia. Tentu saja, mengintegrasikan data pertambangan seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota. Serta, dapat diakses dari manapun di seluruh Dunia. Selain itu, MOMI juga mampu mengintegrasikan data-data dari sektor lain seperti: kelistrikan, pelabuhan, migas, kawasan hutan, batas administrasi, perpajakan dan perdagangan.

Dasar Hukum MOMI Minerba

PP NO. 22/2010
Pasal 36 Ayat (1), (2), (3) dan (4)
(1) Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Dan Pemerintah Kabupaten/Kota WAJIB mengelola data dan/atau informasi kegiatan usaha pertambangan sesuai dengan kewenangannya.
(2) Pengelolaan data dan/ atau informasi meliputi kegiatan perolehan, pengadministrasian, pengolahan, penataan, penyimpanan, pemeliharaan dan pemusnahan data dan/ atau informasi.
(3) Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten/ Kota wajib menyampaikan data dan/ atau informasi usaha pertambangan kepada Pemerintah.
(4) Data dan informasi sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dan Ayat (2) merupakan milik Negara dan dikelola oleh Menteri.

Pasal 38 Ayat (1) dan (3)
(1) WP dikelola oleh Menteri dalam suatu sistem informasi WP yang terintegrasi secara Nasional untuk melakukan penyeragaman mengenai sistem koordinat dan peta dasar dalam penerbitan WUP, WIUP, WPR, WPN, WUPK, dan WIUPK.
(3) Sistem informasi WP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota.

Permen ESDM No.12/2011
Tentang, Tata Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan Dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Peran MOMI

Dalam Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara

Fungsi MOMI
Manfaat Minerba One Map Indonesia (MOMI), (Sumber: Bahan Paparan Ditjen Minerba)

Integrasi MOMI
Intergrasi MOMI Terhadap Lembaga dan Layanan Publik Lain (Sumber: Bahan Paparan Ditjen Minerba)

Demikian ulasan singkat mengenai Aplikasi Terintegrasi MOMI. Semoga bermanfaat dan dapat membantu para pembaca Buminers. Jika artikel ini membantu jangan lupa untuk mengikuti Linkedin, IG dan Youtube Bumines agar selalu ter-update informasi, regulasi dan teknologi terbaru di industri pertambangan.

Bagi para pembaca yang membutuhkan bantuan untuk mengajukan permohonan pendaftaran MOMI atau Perizinan Tambang lainnya di dalam usaha pertambangan. Dan kamu mengalami masalah, Bumines ada solusinya.